Transformasi Digital Mutlak Dilakukan Fasilitas Kesehatan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Senin, 15/11/2021 20:20 WIB
Foto: Dok BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan akan terus mengoptimalkan digitalisasi layanan bersama dengan fasilitas kesehatan. Dia menambahkan, digitalisasi layanan kesehatan dapat meningkatkan efektivitas dalam proses verifikasi dan pembayaran klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.

"BPJS Kesehatan saat ini tidak hanya melakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta atau customer journey, namun juga menyentuh ekosistem JKN pada klaster pelayanan kesehatan, bersinergi dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Adapun BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan E-Vedika atau Verifikasi Digital Klaim sejak sebelum pandemi dan terus dikembangkan agar mematangkan kemudahan dan kecepatan verifikasi klaim.


Misalnya melalui DIVA atau Digital Validation, yang merupakan sistem automasi ketentuan pengkodean klaim INA CBG's dalam aplikasi pengajuan klaim (V-Claim) milik BPJS Kesehatan yang berada di rumah sakit. Ghufron berharap, penggunaan DIVA dapat meminimalkan potensi penolakan klaim karena ketidaksesuaian tata koding INA CBG's.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga mengimplementasikan sistem E-Vedika yang memanfaatkan Elektronik Medical Record (E-MR) di rumah sakit. Adapun hal ini akan diperluas penggunaannya, sehingga proses klaim secara elektronik lebih mudah, valid, dan mempercepat proses dari pengajuan hingga proses pembayaran klaim.

"Selain kemudahan pada sistem E-Vedika, BPJS Kesehatan juga meluncurkan terobosan pemberian Uang Muka Pelayanan Kesehatan bagi rumah sakit, per 1 November 2021. Uang Muka Pelayanan Kesehatan ini dihitung dan diberikan berdasarkan capaian indikator kepatuhan rumah sakit. Nantinya, kami akan mengeluarkan dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada rumah sakit atas klaim yang diajukan namun masih dalam proses verifikasi. Upaya ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional rumah sakit," tambah dia.

Sementara itu, Direktur RS Annisa Tangerang, dr Ediansyah mengungkapkan, manajemen rumah sakit harus segera melakukan asesmen terhadap maturitas digitalisasi layanan, mempersiapkan peta jalan, serta perubahan sistem dan bisnis proses yang diterapkan di masing-masing rumah sakit.

"Selain itu perlu adanya kolaborasi antar semua pihak, termasuk BPJS Kesehatan agar transformasi digital ini dapat berjalan mulus mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat kita. Untuk itu rumah sakit harus juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang mumpuni dan pembentukan budaya yang kuat dalam menjalankan digitalisasi layanan kesehatan," kata Ediansyah.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan telah mengembangkan layanan sistem antrean online yang sudah diimplementasikan pada 16.568 FKTP dan telah terimplementasi pada 95% rumah sakit serta terintegrasi dengan Mobile JKN. Selain itu, terdapat display informasi ketersediaan tempat tidur dan display jadwal operasi dalam aplikasi Mobile JKN.

BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan pelayanan telekonsultasi menggunakan media konsultasi milik FKTP yang saat ini penggunaannya mencapai 5,26 juta, serta telekonsultasi melalui aplikasi Mobile JKN yang dimanfaatkan oleh 8.685 dokter di FKTP.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Kelas di BPJS Kesehatan Bakal Dihapus - Iran Siap Lawan AS & Israel