Usai Tommy, Aset Raksasa Tutut yang Bakal Disikat Jokowi

Redaksi, CNBC Indonesia
16 November 2021 07:11
Tutut, Bambang Trihatmodjo dan Tommy Soeharto. Ist
Foto: Tutut, Bambang Trihatmodjo dan Tommy Soeharto. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terus mengejar obligor/debitur BLBI yang tak kunjung melunasi utangnya ke negara. Terbaru, yang berhasil disikat adalah anak Presiden ke-2 Soeharto yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Terhadap Tommy, pemerintah berhasil melakukan penyitaan aset dari sejumlah bidang tanah. Ini dilakukan karena Tommy tak kunjung melunasi utangnya ke negara senilai Rp 2,61 triliun yang dipinjam melalui PT Timor Putra Nasional (TPN) pada krisis keuangan 1997-1998 silam.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan belum bisa menyampaikan hal yang masih dalam proses pelaksanaan. Salah satunya terkait piutang Tutut.

"Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," ujarnya dalam media briefing DJKN.

Menurutnya, apa yang sudah disampaikan oleh Satgas BLBI adalah yang sudah selesai pada keputusan tahap final. Sedangkan yang masih dalam proses nego dan pemanggilan belum bisa disampaikan secara rinci.

"Nggak mungkin kami sampaikan sekarang. Biarlah tim ini bekerja. Nanti kalau memang harus disampaikan kepada forum pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas yang beberapa kali beliau sudah sampaikan juga update-nya kepada rekan-rekan media," tegasnya.

Sebagai informasi, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dimana utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497 (Rp 191 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471 miliar), US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79 (Rp 14 triliun).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular