Aset Disita, Tommy Soeharto Pernah 'Lawan' Balik Satgas BLBI

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Pelaksana Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sejak akhir tahun lalu. Pada hari ini, Rabu (12/1/2022) seluruh aset yang disita tersebut akan dijual melalui skema lelang.
Adapun penyitaan aset dilakukan karena Tommy Soeharto tak kunjung melunasi utang ke pemerintah terkait BLBI. Sebelum disita, aset tersebut sudah dijadikan sebagai jaminan.
Tak terima asetnya disita begitu saja, Tommy Soeharto pernah mengungkapkan akan memberikan perlawanan kepada pemerintah. Caranya dengan menuntut pemerintah melalui jalur hukum.
"Akan mengambil langkah hukum," ujar Tommy pada saat meresmikan rest area baru miliknya akhir tahun lalu.
Sebagai informasi, ada empat aset Tommy yang disita dan semuanya merupakan bidang tanah yang berada di lokasi yang berbeda. Ini sebagai upaya pelunasan utangnya. Adapun utang Tommy ke negara tercatat Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%.
Utang Tommy ke negara ini dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Saat ini, aset tersebut akan dilelang yang dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Sehingga untuk mendapatkan aset Tommy Soeharto yang dilelang ini maka hanya bisa dilakukan melalui https://www.lelang.go.id.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Tommy Soeharto Sitaan Satgas BLBI Dilelang Besok