Usai Tommy, Aset Raksasa Tutut yang Bakal Disikat Jokowi

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan belum bisa menyampaikan hal yang masih dalam proses pelaksanaan. Salah satunya terkait piutang Tutut.
"Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," ujarnya dalam media briefing DJKN.
Menurutnya, apa yang sudah disampaikan oleh Satgas BLBI adalah yang sudah selesai pada keputusan tahap final. Sedangkan yang masih dalam proses nego dan pemanggilan belum bisa disampaikan secara rinci.
"Nggak mungkin kami sampaikan sekarang. Biarlah tim ini bekerja. Nanti kalau memang harus disampaikan kepada forum pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas yang beberapa kali beliau sudah sampaikan juga update-nya kepada rekan-rekan media," tegasnya.
Sebagai informasi, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dimana utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497 (Rp 191 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471 miliar), US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79 (Rp 14 triliun).
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]