Trump Bangkrut? Hotel Trump International Dijual Rp 5,3 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan real estat The Trump Organization milik keluarga mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menjual hak atas Hotel Trump International di Washington, D.C.
Laporan The Wall Street Journal, Minggu (14/11/2021), mengatakan perusahaan Trump telah mencapai kesepakatan dengan CGI Merchant Group.
Perusahaan investasi yang berbasis di Miami tersebut saat ini dalam kontrak untuk mengakuisisi sewa hotel Trump seharga US$ 375 juta atau sekitar Rp 5,3 triliun (asumsi Rp 14.200/US$).
Surat kabar itu mengatakan CGI akan menghapus nama Trump dari hotel. Mereka juga telah mencapai kesepakatan dengan Hilton Worldwide agar properti tersebut dikelola dan diberi merek oleh grup Waldorf Astoria milik Hilton.
Hingga berita ini diturunkan The Trump Organization, CGI Merchant dan Hilton belum membuka suara mengenai kesepakatan ini.
Bulan lalu, Komite Pengawasan dan Reformasi DPR AS mengatakan dokumen pemerintah yang baru diperoleh menimbulkan pertanyaan tentang hotel tersebut.
Menurut komite yang dikendalikan Demokrat, Trump melaporkan bahwa hotel itu memberinya lebih dari US$ 150 juta (Rp 2,1 triliun) selama masa jabatannya tetapi sebenarnya kehilangan lebih dari US$ 70 juta (Rp 993 miliar).
Komite menemukan bahwa hotel menerima pembayaran lebih dari US$ 3,7 juta (Rp 52,5 miliar) dari pemerintah asing atau setara dengan pembayaran menginap lebih dari 7.400 malam di hotel, meningkatkan potensi konflik kepentingan.
Trump International Hotel sendiri berada di sebuah bangunan bersejarah beberapa blok dari Gedung Putih yang disewa oleh The Trump Organization dari pemerintah AS. Hotel ini telah menjadi tempat berkumpul yang populer bagi para pendukung Trump dan pejabat asing.
Hotel ini juga berada di bangunan tertinggi kedua di kota setelah Monumen Washington. Bangunan itu sebelumnya merupakan markas besar Departemen Kantor Pos AS.
(tfa/sef)