
Nah Ini Dia! Biang Kerok Penjualan Rumah Anjlok Parah

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SPHR) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) menunjukan, pada Kuartal III-2021 penjualan rumah masih menunjukkan tren penurunan secara tahunan atau year on year (yoy).
Berbagai kendala penjualan pada laporan tersebut disebabkan karena adanya kendala yang dihadapi oleh para pengembang atau development.
Responden, menurut BI menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor.
"Karena kenaikan harga bangunan (17,01%, masalah perizinan atau birokrasi (13,44%), suku bunga KPR (12,22%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,31%), dan terkait perpajakan (8,43%," tulis laporan SHPR dikutip Senin (15/11/2021).
Seperti diketahui, penjualan rumah tercatat mengalami kontraksi sebesar -15,19% (yoy), lebih dalam dari kontraksi sebesar -10,01% (yoy) pada kuartal sebelumnya. Namun, masih lebih baik -30,93% (yoy) pada Kuartal III-2020.
Penurunan volume penjualan pada triwulan III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil yakni -32,99% (yoy).
Sedangkan tipe rumah menengah dan besar tercatat mengalami kenaikan, masing-masing tercatat 7,01% (yoy) dan 45,57% (yoy).
Sementara, secara kuartalan (qtq), penjualan properti residensial Kuartal III-2021 terpantau mengalami perbaikan dan naik sebesar 1,67% (qtq), setelah pada kuartal sebelumnya alami kontraksi -13,02% (qtq).
Kenaikan penjualan rumah terjadi pada tipe rumah menengah dan besar, sedangkan tipe rumah kecil masih mengalami penurunan yang lebih dalam.
Seperti diketahui, survei BI ini dilakukan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di 16 kota yaitu Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang. Serta, Yogyakarta, Manado, Makassar, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam dan Balikpapan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Survei BI: Harga Rumah Naik, Penjualan Turun!