Bea Cukai Buka Suara, Pasca Ducati 'Ngamuk' Gegara Unboxing

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 11/11/2021 17:05 WIB
Foto: Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya buka suara perihal dugaan pembongkaran secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengemukakan bahwa barang yang diimpor memang akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas bea dan cukai.

"Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh Bea Cukai, sesuai prosedur kepabeanan," kata Askolani melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/11/2021).


Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang. Askolani menegaskan bahwa pemeriksaan yang dimaksud memiliki standar pemeriksaan barang impor.

Terkait dugaan pembongkaran yang dilakukan secara ilegal, Askolani menegaskan bahwa pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor (PPJK).

"Setelah selesai pemeriksaan fisik, tanggung jawab untuk menutup kembali dan pengamanannya dilakukan oleh panitia dan penyelenggara," tegasnya.

Sebelumnya, media balap motor asal Swiss, Speedweek membocorkan video dan foto seorang panitia yang diduga panitia lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA) saat membuka boks kargo Ducati milik Michael Rinaldi jelang bergulirnya seri pamungkas Kejuaraan Dunia WSBK.

Berdasarkan regulasi dan undang-undang, boks kargo dan lodistik tim hanya boleh dibuka oleh pihak Bea dan Cukai atau tim itu sendiri agar mencegah manipulasi dan spionase dari kubu lain.

Bea Cukai Mataram sendiri melalui akun Instagram resminya telah mengatakan bahwa pembukaan boks kargo tersebut dilakukan menurut undang-undang dengan kehadiran personel Bea Cukai di lokasi.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai