Simak! Peringatan Keras Mahfud MD Buat Tommy Soeharto Cs

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 08/11/2021 14:35 WIB
Foto: Kejar Aset Obligor BLBI, Mahfud MD: Tidak Ada Tawar-menawar Soal Penyitaan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas untuk segera menyita aset milik obligor dan debitur yang belum memenuhi kewajiban pembayaran utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, sekaligus Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).


"Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara," ujar Mahfud

"Dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan," kata Mahfud melanjutkan.

Pembatasan perdataan yang dimaksud seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI, juga dengan tegas mengatakan untuk melakukan proses pidana jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," kata Mahfud melanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga secara lugas mengerahkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, untuk segera melakukan penyitaan aset kepada obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibanya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Selain itu, Mahfud juga meminta kepada Rionald yang juga merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk melakukan pemberitahuan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalin kerjasama dengan obligor atau debitur.

"Untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara," jelas Mahfud.

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau dan meminta itikad baik kepada obligor atau debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya dalam pelunasan utang BLBI.

Pasalnya, saat ini pemerintah sudah tidak ada waktu lagi untuk tawar-menawar atau melakukan negosiasi. Yang hal tersebut hanya akan dianggap sia-siap.

"Kita akan bekerja tidak akan lagi tawar menawar, yang gak ada gunanya. [...] Kita sekarang harus tegas," ujarnya menegaskan.

Pemerintah menjamin akan berlaku adil kepada semua obligor atau debitur yang terlibat. Pasalnya saat ini sudah banyak di antara mereka yang melunasi atau memenuhi kewajibannya dalam piutang BLBI ini.

Empat nama obligor atau debitur yang sudah melunasi utang BLBI diantaranya Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

"Kita akan berlaku adil, ini akan terus dikejar dan harus dibayar. Posisikan berapa sebenarnya, kalau tidak sesuai ya berapa sebenarnya. Ayo berapa utangnya, datang ke meja saya, ayo hitung," jelas Mahfud.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini