Internasional
Mau Bangkrut, Negara Ini Larang Warga Gunakan Mata Uang Asing

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Taliban di Afghanistan melarang penggunaan mata uang asing, Selasa (2/11/2021). Ini dianggap bisa menganggu ekonomi negeri itu yang saat ini sudah 'sakit'.
"Situasi ekonomi dan kepentingan nasional di negara itu mengharuskan semua warga Afghanistan menggunakan mata uang Afghanistan dalam setiap transaksi," kata Juru Bicara Taliban Zabiullah Mujahid, dikutip AFP Rabu (3/11/2021).
"Imarah Islam (Taliban) menginstruksikan semua warga, pemilik toko, pedagang, pengusaha dan masyarakat umum untuk selanjutnya melakukan semua transaksi di Afghanistan dan secara ketat menahan diri dari menggunakan mata uang asing."
Sejak menguasai Afghanistan pertengahan Agustus lalu, mata uang Afghanistan telah terdepresiasi. Cadangan negara dibekukan di luar negeri.
Bank-bank negara telah kehabisan uang tunai. Masyarakat internasional juga menolak mengakui pemerintahan baru.
Sementara itu, banyak transaksi di dalam negeri dilakukan dengan dolar AS. Bahkan di wilayah perbatasan selatan misalnya, warga lebih suka menggunakan rupee Pakistan.
Sebelumnya, krisis di Afghanistan sudah diperingatkan PBB. Bahkan bukan hanya ekonomi, negeri itu bisa terpuruk dalam krisis kemanusiaan, lebih parah dari Yaman dan Suriah.
CNN International sempat melaporkan bagaimana anak-anak perempuan 'dijual' dengan cara pernikahan demi mendapatkan uang. Salah satunya dibayar dengan mahar 200.000 Afghan (sekitar US$ 2.200 atau Rp 31,3 juta, asumsi Rp 14.200/US$), dalam bentuk uang, domba, dan tanah.
[Gambas:Video CNBC]
Taliban Kuasai Afghanistan, Warga Dapat Surat Hukuman Mati
(sef/sef)