Jakarta Hingga Bogor Kini Berstatus Level 1, Super Longgar!
Jakarta, CNBC Indonesia - DKI Jakarta akhirnya menyandang status wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali, seperti dikutip, Selasa (2/11/2021).
Selain DKI Jakarta, ada sejumlah wilayah aglomerasi lainnya yang berstatus PPKM level 1 yakni Kota Bogor, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Bekasi.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1:
- DKI Jakarta
- Banten
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
- Jawa Barat
Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi
- Jawa Tengah
Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak
- Jawa Timur
Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Pasuruan
(cha/cha)