Cek Segera! Ini Kawasan Baru Ganjil Genap Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan memutuskan perluasan yang menerapkan aturan ganjil genap. Dari tiga ruas menjadi 13 ruas mulai Senin (25/10/2021).
"Titik ganjil genap dari tiga kawasan menjadi 13 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam konferensi pers, dikutip dari detikcom Jumat (22/10/2021).
Sejauh ini telah ada tiga titik ganjil-genap yang berlaku selama masa PPKM. Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya kini bakal segera menggelar rapat untuk pengkajian titik ganjil-genap tersebut.
Berikut adalah daftar 13 jalan yang dikenakan aturan ganjil genap.
- Sudirman
- M.H. Thamrin
- Rasuna Said
- Fatmawati
- Panglima Polim
- Sisingamangaraja
- MT Haryono
- Gatot Subroto
- S. Parman
- Tomang Raya
- Gunung Sahari
- D.I. Panjaitan
- Ahmad Yani
Aturan ganjil genap ini berlaku pada dua sesi, pagi dan sore mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan pukul 16.00 - 21.00 WIB. Adapun aturan ini hanya berlaku pada waktu hari kerja Senin - Jumat, kecuali tanggal merah.
Tidak hanya itu, petugas juga sudah tidak lagi berjaga di mulut-mulut menuju titik ganjil-genap. Meski begitu penindakan secara manual dan e-TLE tetap berlaku.
"Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut ganjil-genap seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar," ungkapnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]