Tak Ada Lagi Wilayah PPKM Level 4 se-Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengumumkan evaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang.
Keputusan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Jawa - Bali dan luar Jawa Bali telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53 dan 54/2021.
Dalam aturan tersebut, tercatat tidak ada lagi daerah yang di Jawa Bali maupun luar Jawa Bali yang berstatus level 4. Kini, daerah sudah mulai menerapkan PPKM level 3 hingga level 1.
Bahkan, pada minggu ini ada 27 daerah yang menerapkan PPKM level 1. Mulai dari Kota Banjar, Jawa Barat, Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah memastikan situasi pandemi Covid-19 semakin membaik. Indikator-indikator itu tercermin antara lain dalam kasus aktif hingga kematian akibat Covid-19.
Menurut Luhut, kasus aktif Covid-19 secara nasional hanya tersisa 18 ribu, jauh dibandingkan 57 ribu saat puncak penyebaran virus corona varian delta pada 15 Juli 2021.
"Situasi terus membaik dan juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa & Bali mencapai 0 kematian akibat Covid-19 pada 17 Oktober. DKI, Jabar, Bali, DIY mencatatkan 0 kematian dan provinsi lain di Jawa Bali ya hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari. angka ini saya kira jauh lebih bagus lagi dari Juni," kata Luhut.
Namun, Luhut mengaku mendapatkan peringatan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku menemukan masih adanya masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Presiden mengingatkan banyak kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan protokol kesehatan," kata Luhut
Luhut mengatakan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan terpantau berada pada sejumlah aktivitas seperti kegiatan pernikahan, tempat wisata dan berbagai tempat lainnya.
Luhut meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati dan tetap menjaga protokol kesehatan, di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19.
"Kami imbau seluruh masyarakat patuh. Kita masih jaga-jaga gelombang ketiga pada libur natal dan tahun baru. Kita harus hati-hati," tegasnya
(cha/cha)