Simak Update Terbaru Jelang Pembukaan Bali 14 Oktober

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 12/10/2021 09:43 WIB
Foto: AP/Firdia Lisnawati

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan semakin memperketat rencana untuk kembali membuka kawasan Bali untuk wisatawan mancanegara.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan melakukan simulasi sebelum membuka secara penuh kawasan wisata di Pulau Dewata.


"Dalam ratas siang, beliau sampaikan agar disiapkan maksimal dan simulasi terlebih dahulu sebelum dibuka," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Selasa (12/10/2021).

Luhut mengemukakan, penerapan protokol kesehatan dan capaian vaksinasi juga menjadi pertimbangan pembukaan kawasan Bali untuk wisatawan.

"Di Bali ada satu daerah yang perlu kita perbaiki yakni Gianyar, yang vaksin lansia-nya baru 38%, di mana kami targetkan 40% dalam beberapa hari ke depan," jelasnya.

Luhut mengatakan, pemerintah akan segera merilis daftar warga dari 18 negara yang boleh memasuki Indonesia. Hal tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Lantas, bagaimana kesiapan terkini pelaku usaha pariwisata Pulau Dewata?

"Kami mendukung dan menyambut positif rencana pemerintah membuka kembali Bandara Ngurah Rai Bali untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)," kata Nyoman Astama selaku Anggota Dewan Pertimbangan Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) kepada CNBC Indonesia.

Namun, ada aspek lain yang menjadi perhatian, yakni masa karantina WNA yang datang ke Bali. Pemerintah memang sudah mengurangi masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari, namun itu terasa masih kurang.

"Prosedur ini belum menarik para wisman untuk berkunjung apabila mereka harus pindah hotel dari hotel karantina ke hotel yang mereka inginkan. AHLI mengharapkan masa karantina bisa diperpendek lagi menjadi 2-3 hari," ujar Astama.

Dalam situasi seperti ini, Ia berharap ada terobosan sebagai solusi, misalnya hotel karantina bisa menjadi hotel tempat tinggal selama wisman di Bali dan bisa bepergian setelah masa karantina terlewati dan wisman dinyatakan klir.

"Untuk melanjutkan aktivitasnya, hotel-hotel yang sudah terverifikasi CHSE bisa menjadi hotel karantina dengan memenuhi persyaratan dari otoritas Dinkes dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," lanjutnya.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penjelasan Direktur PLN Soal Bali dan Bekasi Padam Listrik