Turis 6 Negara Ini Boleh ke Bali 14 Oktober, Kamu Kapan?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 05/10/2021 16:28 WIB
Foto: Ilustrasi Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk membuka Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.

Ketentuan di atas berlaku bagi para penumpang internasional yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengeai karantina, tes, dan kesiapan satuan tugas setempat.

Lantas, negara apa saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia?


"Negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian New Zealand," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut BInsar Pandjaitan, dikutip Selasa (5/10/2021).

Mengutip lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021, setiap penumpang kedatangan internasional nantinya harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 9 hari dengan biaya sendiri

Selain Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi juga akan dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal yang sama.

Sementara itu, pintu masuk laut hanya akan melalui pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Sementara pintu masuk darat, hanya melalui Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong, dan Motaain.

Sebagai informasi, ini merupakan kali pertama Indonesia membuka pintu masuk penerbangan internasional di Bali. Sebelumnya, pintu masuk jalur udara hanya dibuka di Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Penjelasan Direktur PLN Soal Bali dan Bekasi Padam Listrik