Jokowi: Kita Ini Sering Lupa Bersyukur, Sering Lupa!
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 4 hingga 18 Oktober mendatang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan salinan aturan tersebut, tak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4. Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM level 3 - 1 :
Halaman Selanjutnya >>> PPKM Level 3