
Nasib PPKM DKI Jakarta: Turun Level 2 atau Tetap Level 3?

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini, Senin 4 Oktober 2021. Ini merupakan lanjutan dari perpanjangan PPKM pada 20 September lalu.
Pada saat itu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di wilayah Jawa Bali maupun non Jawa Bali. Keputusan tersebut ditempuh, meskipun perkembangan kasus Covid-19 kian terkendali.
Namun, harus diakui bahwa masih ada beberapa wilayah yang menerapkan PPKM level 3, tak terkecuali DKI Jakarta. Lantas, bagaimana nasib PPKM DKI Jakarta menjelang pengumuman evaluasi PPKM hari ini?
Salah satu indikator yang digunakan naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi. Jika satu daerah ingin turun ke level 2, maka cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50% dan khusus lansia mencapai 40%.
Lantas, bagaimana dengan perkembangan kasus di DKI Jakarta?
Mengutip laman media sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, total kasus aktif di Ibu Kota per 3 Oktober mencapai 1.735 kasus. Sementara itu, angka kesembuhan mencapai 842.929 orang atau 98,2%.
Adapun untuk angka kematian mencapai 13.534 orang atau 1,6% dari total nasional.
Pandu Riono, Epidemiolog Universitas Indonesia saat berbincang dengan CNBC Indonesia beberapa waktu lalu mengingatkan bahwa potensi terjadinya peningkatan kasus masih bisa terjadi.
"Selama tidak ada varian baru, dan tidak ada mobilitas penduduk yang masif, lonjakan kasus sekecil apapun ditekan terus," jelas Pandu.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DKI Level 1, Tangsel, Depok & Bekasi Masih PPKM Level 2
