Help! Tekstil RI Masih Terus Digempur Barang Impor Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri tekstil tanah air masih harus berhadapan dengan banyaknya penyelundupan produk impor yang masuk secara ilegal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengungkapkan bahwa penyelundup menggunakan berbagai cara untuk bisa memasukkan barangnya ke Indonesia.
"Mereka lewat kapal kayu, seperti kapal tongkang tapi bukan untuk batu bara. Kapal kayu ini berkapasitas besar, lebih di atas 10 kontainer, tapi nggak pakai kontainer, pake balki tapi jika dihitung kapasitas mencapai 10 kontainer," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/9/21).
Asal penyelundupan barang tersebut umumnya berasal dari China, tujuannya tidak mengarah ke pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, melainkan pelabuhan-pelabuhan kecil bahkan pantai. Ia bilang perlu usaha lebih untuk mendeteksi potensi penyelundupannya. Apalagi, cara ini sudah berlangsung lama.
"Sudah lama tapi nggak masif, dulu yang pakai kapal itu pakaian bekas yang bal-balan, kebanyakan dulu. Sekarang di kain, pakaian baru pun masuk lewat situ, modusnya ke palabuhan-pelabuhan kecil di pantai, pelabuhan kecil langsung masuk truk," jelas Redma.
Demi memecahkan persoalan ini, pengusaha tekstil meminta adanya pertemuan dengan pemangku kebijakan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Namun, hingga saat ini belum ada pertemuan secara langsung untuk menyelesaikan masalahnya.
"Kemarin sempat diskusi, bea cukai coba cari solusi, agak susah buat teman-teman Bea Cukai, untuk pelabuhan memang tanggung jawab Bea Cukai, tapi jika sudah pelabuhan-pelabuhan kecil-kecil seperti itu ada keterbatasan juga," ujarnya.
(hoi/hoi)