Truk-truk 'Obesitas' Kok Masih Ngotot Keliaran di Jalan Sih?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 23/09/2021 17:50 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Truk over dimension over load (ODOL) atau truk obesitas masih kerap ditemukan berlalu lalang di jalan nasional hingga jalan tol. Pengusaha truk membeberkan sederet alasan di balik fenomena itu.

"Kita lihat dari Sumatra ke Jawa itu banyak yang over load secara kasat mata. Tapi tidak ada tindakan terhadap truk ini. Kenapa sistem kita tidak bisa menangkap yang begitu. Sehingga yang punya barang ini menyuruh kami angkut sajalah, nanti dendanya serahkan ke kami," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan dalam sebuah webinar, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, Gemilang mengatakan, faktor sosialisasi ODOL tidak menjangkau angkutan truk plat hitam. Padahal seharusnya, baik plat hitam dan kuning, mendapat sosialisasi yang sama. Sehingga masih banyak perusahaan truk yang mengangkut kapasitas berlebih.

"Feeling saya plat hitam ini ada 50% beredar di jalanan. Mereka tidak tersosialiasasi. Nah dari sudut pandang pengusaha plat hitam, kuning, pengangkut barang sama saja. Ini perlu kajian juga," katanya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, salah satu temuan yang membuat ironi, yakni kalau tidak ngodol atau mengangkut muatan berlebih pengusaha truk tidak mau mengangkut.

"Saya bicara anak buah Pak Tarigan (Pengusaha Truk), dia tidak mengambil keuntungan di situ. Untuk membayar cicilan saja kalau ngangkut tanpa ngodol pasti rugi," ujarnya.



Makanya biaya angkut perjalanan darat harus dikaji juga. Soerjanto melanjutkan, saat melakukan survei ke tempat industri pakan ternak untuk menurunkan muatan membutuhkan waktu tiga hari. Begitu juga untuk membongkar. Sehingga dalam satu minggu hanya bisa membuat rate atau harga satu kali.

"Jadi gimana kalau gak ngodol otomatis biaya operasi mereka akan tertutup. Ini juga persoalan kita lihat tidak hanya Kemenhub tapi secara integrasi Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan semua harus menyelesaikan masalah itu," katanya.

Pemerintah saat ini sedang melakukan sosialisasi hingga penerapan Zero Truk ODOL pada 2023 mendatang. Dalam masa sosialisasi, Kemenhub juga masih menoleransi keberadaan truk ODOL di jalan tol hingga 2022.

Toleransi ini merupakan jalan tengah terkait program Zero Truk ODOL yang diprotes oleh beberapa asosiasi industri. Lima asosiasi itu, yakni industri semen, baja, kaca lembaran, minuman ringan, keramik, dan kertas yang meminta kelonggaran hingga 2025.

Dari catatan pengamat transportasi, dampak ODOL ini tampak pada kerusakan jalan, kelancaran lalu lintas, dan tingkat kecelakaan.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Supir Truk Ramai-Ramai Gelar Demo di Surabaya, Ada Apa?