
Truk 'Obesitas' Bikin Pusing: Kecelakaan Melesat, Jalan Rusak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus membereskan permasalahan truk over dimension & over load (ODOL) atau truk obesitas yang masih berlalu lalang di jalan tol hingga jalan nasional. Pengawasan perlu diperketat diikuti penegakan hukum yang lebih tegas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, angkutan barang via darat mendominasi dalam sistem logistik dibanding moda transportasi lainnya. Bahkan porsinya mencapai 90%.
Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan jasa angkutan barang adalah masih banyaknya praktik pengangkutan barang truk obesitas.
"Tingginya praktik ODOL berdampak pada kondisi lalu lintas seperti kerusakan jalan dan menurunnya keselamatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran pergerakan perekonomian nasional," katanya dalam webinar, Kamis (23/9/2021).
Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Perhubungan melakukan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan, dan penindakan penyidikan P21 untuk mencapai target program Zero ODOL pada 2023.
Menurut Budi Karya, pemerintah juga mendorong penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan barang.
Dari catatan Kemenhub, kendaraan yang terdeteksi ODOL dari Weigh In Motion (WIM) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. ada sekitar 21%-24% setiap bulannya. Sementara dari data Korlantas Polri, pelanggaran lalu lintas terkait ODOL hingga pada tahun 2019 mencapai 111.869 pelanggaran. Per Semester I 2021, sudah ada 19.182 pelanggaran.
Kasubdit Penindakan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, persoalan ODOL harus segera diatasi. Karena jumlah kecelakaan terus meningkat karena muatan berlebih hingga banyak jalan yang rusak.
"Selain itu tingkat pencemaran udara akibat gas buang tinggi," katanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tol Cijago Seksi 3 Mulai Konstruksi, Kapan Bisa Beroperasi?
