
Deretan Wilayah PPKM yang Berlakukan Ganjil Genap, Simak!

Aparat kepolisian berencana menerapkan aturan ganjil genap di Jalan Raya Margonda, Depok. Meski demikian, belum diketahui secara pasti kebijakan ini akan diberlakukan.
Mengutip situs resmi Korlantas Polri, Satlantas Polres Metro Depok akan menguji coba ganjil genap di jalan Margonda Raya. Aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan sistem ganjil genap akan mulai diterapkan di Jalan Margonda Raya pada Oktober mendatang.
"Rencananya Insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda," kata Indra, seperti dikutip Rabu (22/9/2021).
Indra mengemukakan, pemberlakuan ganjil genap di Depok bertujuan untuk menekan moblilitas warga selama PPKM level 3. Nantinya, ganjil genap pun hanya berlaku pada akhir pekan saja.
Aparat kepolisian pun memastikan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut. Sosialisasi pun akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
[Gambas:Video CNBC]