
Deretan Wilayah PPKM yang Berlakukan Ganjil Genap, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengganti kebijakan penyekatan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan aturan gajil genap.
Penerapan ganjil genap tak hanya berlaku bagi di DKI Jakarta dan sejumlah lokasi wisata, melainkan juga di kawasan Puncak Bogor. Bahkan, kawasan Depok juga berencana menerapkan ganjil genap.
Lantas, di mana saja lokasinya? CNBC Indonesia merangkumnya untuk Anda.
DKI Jakarta
Kebijakan ganjil genap sudah diberlakukan sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said.
Sistem ganjil genap di tiga ruas jalan tersebut diberlakukan mulai pukul 06:00 WIB hingga 20:00 WIB.
Namun, penerapan ganjil genap juga tak hanya diterapkan di jalan protokol melainkan juga di tempat wisata. Adapun ruas yang dimaksud adalah kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Sistem ganjil genap di kawasan wisata berlaku dari hari Jumat hingga Minggu pukul 12:00 hingga 18:00 WIB.
Puncak, Bogor
Selain DKI Jakarta, kawasan puncak Bogor juga menerapkan aturan ganjil genap terutama di Jalan Gadog. Keputusan ini diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan di tempat wisata Puncak, Bogor.
Halaman Selanjutnya >>> Ganjil Genap Depok
Aparat kepolisian berencana menerapkan aturan ganjil genap di Jalan Raya Margonda, Depok. Meski demikian, belum diketahui secara pasti kebijakan ini akan diberlakukan.
Mengutip situs resmi Korlantas Polri, Satlantas Polres Metro Depok akan menguji coba ganjil genap di jalan Margonda Raya. Aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan sistem ganjil genap akan mulai diterapkan di Jalan Margonda Raya pada Oktober mendatang.
"Rencananya Insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda," kata Indra, seperti dikutip Rabu (22/9/2021).
Indra mengemukakan, pemberlakuan ganjil genap di Depok bertujuan untuk menekan moblilitas warga selama PPKM level 3. Nantinya, ganjil genap pun hanya berlaku pada akhir pekan saja.
Aparat kepolisian pun memastikan akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut. Sosialisasi pun akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku di 13 Ruas Jalan Jakarta