Daftar Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 14/09/2021 08:05 WIB
Foto: Warga antre untuk penyuntikan vaksinasi Sinovac di zona merah dikawasan Tangerang, Rabu (23/6/221). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali memperbaharui peta zonasi risiko Covid-19 yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melansir laman covid.go.id, Selasa (14/9/2021), wilayah yang masuk kategori risiko tinggi alias zona merah kembali berkurang. Kini, zona merah tersisa lima wilayah.

Pada 29 Agustus 2021 lalu, zona merah di Indonesia masih mencapai 15 kabupaten kota. Sebelumnya pada 22 Agustus lalu, zona merah masih tersebar di 53 wilayah.


Merinci lebih jauh, wilayah risiko sedang atau zona oranye mencapai 181 kabupaten kota, dan risiko rendah tau zona kuning mencapai 327 kabupaten kota.

Sementara itu, hanya ada satu kabupaten kota yang tidak memiliki kasus yakni di Pegunungan Arfak, Papua Barat.


Sebagai catatan, data ini merupakan data per 5 September 2021. Berikut daftar wilayah yang masuk zona merah :

- Parigi Muotong, Sulawesi Tengah

- Mappi, Papua

- Pidie Jaya, Aceh

- Kota Banda Aceh, Aceh

- Aceh Besar, Aceh


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan