Hore! Bioskop Sudah Boleh Buka di Jawa dan Bali

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 September 2021 20:19
Sejumlah warga menunggu jalannya film yang akan di putar diruangan studio yang sudah dibuka, di CGV Grand Indonesia di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pengunjung bioskop di masa pandemi Covid-19 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengizinkan bioskop beroperasi di Jawa dan Bali. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Namun, tidak semua daerah bisa membuka bioskop. Bioskop hanya bisa dibuka di wilayah PPKM Level 3 dan level 2. Wilayah mal juga harus masuk ketegori hijau.

"Pembukaan bioskop kapasitas 50% pada kota level 3 dan 2. Namun dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat," ujar Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengatakan penerapan PPKM Jawa dan Bali sejak 6 September hingga 13 September 2021 telah berhasil menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19. Jika dibandingkan dengan puncaknya pada 15 Juli lalu kasus telah turun 96,9% di wilayah Jawa dan Bali.

Saat ini kasus aktif di Indonesia sudah turun di bawah 100 ribu. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Longgar, Kini Bioskop Boleh Diisi Kapasitas Sampai 70%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular