Makin Longgar, Kini Bioskop Boleh Diisi Kapasitas Sampai 70%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang lagi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Walaupun diperpanjang namun ada aturan yang dilonggarkan. Salah satunya pelonggaran kapasitas bioskop sampai 70% dari sebelumnya 50%.
Demikian diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Senin (18/10/2021).
Ada beberapa penyesuaian aktifitas pada periode PPKM ke depan ini. "Pertama tempat bermain anak-anak dan mal boleh dibuka pada level 2," kata Luhut.
"Tempat bermain akan harus mencatat telepon orang tua dan waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing. Dan kemudian kapasitas bioskop juga bisa ditingkatkan menjadi 70%. Dan anak-anak diperkenankan masuk (ke bioskop) untuk level 1 & 2," kata Luhut.
Dalam aturan sebelumnya, masyarakat memang sudah diperbolehkan untuk menonton bioskop di wilayah yang memberlakukan PPKM level 3 dan level 2 dengan sejumlah persyaratan. Pemerintah juga memperbolehkan counter makanan dan minuman di dalam bioskop untuk buka.
Namun, kapasitas bioskop sebelumnya masih diberlakukan 50%. Ketentuan di atas berlaku untuk kota-kota di seluruh Indonesia yang menerapkan PPKM level 3, 2, dan 1.
[Gambas:Video CNBC]
Aturan Main Bioskop: Anak Tak Boleh Masuk, Ngemil Dilarang!
(hoi/hoi)