Mulai Hari Ini, Naik KRL Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Sabtu hari ini (11/9/2021), penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) CommuterLine diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh CP Corporate Secreatry KAI Commuter Anne Purba.
"Mulai besok (hari ini) seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL," kata Anne Purba dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/9/2021).
Anne Purba menyebutkan syarat untuk naik KRL sebelumnya yakni STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, serta dokumen lain sudah tidak berlaku.
Penumpang juga diminta telah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas.
Dengan begitu, ini akan memudahkan petugas di lapangan melakukan pemeriksaan. Dia menambahkan sertifikat vaksin bisa dalam bentuk cetak hingga digital dan juga scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemberlakuan sertifikat vaksin ini telah melalui masa sosialisasi yang berakhir Jumat (10/9/2021). Saat pemberlakuan sosialiasi wajib vaksin, Anne Purba menyebut volume pengguna KRL masih stabil.
Rabu (8/9/2021) dan Kamis (9/9/2021), dilaporkan rata-rata volume pengguna 295.778 orang perhari. Jumlah tersebut bertambah 2% dibanding sebelum masa sosialisasi yakni hari Senin dan Selasa, di mana volume penumpang rata-rata 289.146 pengguna perhari.
Anne Purba juga menegaskan pembatasan jumlah orang yang naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun mencegah kepadatan orang saat di KRL.
"KAI Commuter kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL," jelasnya.
(sef/sef)