Internasional

Ngeri! Junta Myanmar Bebaskan Biksu Anti Muslim dari Penjara

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Selasa, 07/09/2021 06:40 WIB
Foto: Panglima Tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing (AP/Aung Shine Oo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Junta Myanmar kembali membuat berita. Kali ini, militer disebut telah membebaskan seorang biksu Buddha anti-Muslim yang dipenjara di masa pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Ia adalah Ashin Wirathu, yang pernah dijuluki majalah Times "Buddis Bin Laden" karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar. Dirinya ditahan sebelumnya atas tuduhan penghasutan.


"Dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan," kata sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Selasa (7/9/2021).

Junta juga mengatakan sang biksu kini tengah dirawat di rumah sakit militer. Namun tak ada rincian mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, pria 53 tahun ini dikenal karena retorika nasionalisnya yang anti-Islam. Ini khususnya ditujukan ke komunitas Muslim Rohingnya, di negeri itu, yang tak memiliki kewarganegaraan.

Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi di negeri itu, melarangnya berkhotbah selama satu tahun. Namun pasca larangan itu berakhir, ia menjadi dekat dengan militer dan kerap muncul sebagai pengkhotbah di rapat umum nasionalis, di mana ia menuduh pemerintah sipil korupsi dan meminta penulisan ulang konstitusi

Ia akhirnya ditahan karena ujaran kebencian dan penghinaan serta ketidakpuasan yang memprovokasi pemerintah Aung San Suu Kyi. Pemerintahan Aung San Suu Kyi sendiri dikudeta oleh junta militer Februari 2021 lalu yang menyebabkan ketidakstabilan politik hingga saat ini dengan 1.000 lebih orang tewas.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Garuda Muda Putri Juara Ke-3 di Piala AFF U-19 Putri 2025