Ramai Istana Orang Kaya DKI Dilelang Bank, Berapa Harganya?

News - Yuni astutik, CNBC Indonesia
04 September 2021 12:15
Lelang rumah di Jl. Intan Ujung No.7B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. (Tangkapan Layar via lelang.go.id) Foto: Lelang rumah di Jl. Intan Ujung No.7B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. (Tangkapan Layar via lelang.go.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui website lelang.go.id banyak melelang aset berupa rumah mewah nan megah layaknya istana di DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) DKI Jakarta Clement Francis tak menampik dan melihat banyak jumlah aset rumah mewah yang dilego oleh di perbankan karena kredit yang macet.

"Sebenarnya ada saja, walaupun tidak dalam kondisi pandemi orang berbisnis pasti ada up and down, jadi menurut saya ada saja. Terlebih di kondisi saat ini pasti jumlah kredit macet juga akan semakin tinggi, lantas bank akan akan lelang aset dari kredit," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/8).

Terkait pasar rumah mewah saat pandemi, dia mengaku memang banyak juga yang dijual. Hal ini dilakukan karena ada individu yang membutuhkan aset liquid atau lebih mudah untuk dicairkan.

"Ada saja yang tadinya punya dua rumah ya dijual satu. Alasannya juga ada saja," jelasnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa pasar properti masih memiliki prospek ke depannya karena banyaknya orang yang punya uang nganggur di bank. Sehingga daya beli masyarakat masih tinggi, meski cenderung berhati-hati saat melakukan pembelian rumah mewah.

"Untuk sekarang-sekarang ini walaupun sedikit tetap saja ada yang terjual rumah di Menteng harga Rp 50-70 miliar. Kita tanya-tanya ke anggota broker," jelasnya.

Informasi saja, salah satu rumah dan sebidang tanah yang dilego pada website itu seluas 1.078 m2, di Jl. Cut Nyak Dien No.4 Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat di lego oleh PT Bank of India Indonesia Tbk, seharga Rp 71.720.000.000. Seperti yang tertera pada website lelang.go.id milik Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Dengan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (close bidding), terhadap jaminan debitur Heera Bhagwandas Kirpalani.

Sebagaimana SHM No. 48/Go, tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Cut Nyak Dien No 4, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Atas nama Nyonya Huran Chatlani Jhamatmal, Priya Gopaldas Bharwani, Haresh Gopaldas Bharwani, Anil Gopaldas Bharwani.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Fenomena Orang Kaya Jual Rumah Pondok Indah, Bangkrut?


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading