
Nasib Pabrik Semen RI: Over Produksi, Dihantam Predator Harga

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri semen di Indonesia ketambahan permasalahan baru yakni praktik predatory pricing atau praktik banting harga. Padahal salah satu industri prioritas ini masih dalam kondisi kesulitan masalah over supply atau kelebihan pasokan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade, kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (3/9/2021).
Dia mengatakan permasalahan industri semen di Indonesia saat ini tidak hanya kelebihan pasokan, yang saat ini menentang pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur. Namun, sempat ada juga praktik predatory pricing dari pabrik semen asing yang beroperasi di Indonesia.
"Kita tidak perlu membangun pabrik baru, lalu ada praktek predatory pricing oleh investor China, dimana dia jual murah dalam rangka menghancurkan harga dan industri semen kita," kata Andre.
"Dan KPPU saya pelapornya Agustus 2019, Alhamdulillah 5 Januari 2021 itu sudah diputuskan oleh KPPU oleh Conch Kalimantan Selatan itu bersalah dan didenda Rp 22 miliar, dan sudah dikukuhkan MA pada 12 Agustus kemarin, Inkrah di denda melakukan predatory pricing, itu yang perlu di pikirkan pemerintah. Tapi nyatanya pemerintah terus membuka izin baru tidak memikirkan investor lama dan industri yang ada, tapi terus membuka," jelasnya.
Andre mengatakan hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah saat ini, ketimbang memberikan izin pembangunan pabrik semen baru. Dia juga mempertanyakan kepentingan pemberian izin pabrik baru yang dilakukan pemerintah ini apa menjadi kepentingan negara atau kepentingan investor.
"Saya pikir publik harus tahu kita tidak butuh pabrik semen sampai 2030, pertanyaannya ini kepentingan siapa, kami siap bongkar ini di dapat dengan Komisi VI nanti," jelasnya.
Soal keputusan KPPU ini bisa klik di sini.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Pabrik Semen Baru Saat Over Produksi, Pengawasan Gimana?