RUU Pemindahan Ibu Kota Baru Rampung, Ini Bocorannya!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
03 September 2021 11:15
Infografis: Bersiap! Ibu Kota Negara RI Mulai Dipindahkan Pada 2024
Foto: Infografis/Bersiap! Ibu Kota Negara RI Mulai Dipindahkan Pada 2024/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan saat ini Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memberikan bocoran mengenai klausul yang ada di dalam RUU Pemindahan IKN tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu kapan akan menyerahkan RUU tersebut kepada DPR.

"Mengenai surpresnya (Surat Presiden) kapan diserahkan, Presiden (Joko Widodo/Jokowi) melihat dengan kondisi yang sekarang ini. Sekarang diangkat lagi karena memang dari sisi pandemi sudah mulai membaik," jelas Rudy saat ditemui di kantor Bappenas, Kamis (2/9/2021).

"Namun yang membaik itu hanya di Jakarta, secara nasional masih perlu perhatian semua pihak. Itu yang jadi concern utama pemerintah untuk memulai pemindahan IKN," kata Rudy melanjutkan.

Ruddy juga menjelaskan, meskipun saat ini anggaran pemindahan IKN tidak ada di dalam RAPBN 2022, namun semua masih bisa berubah karena pembahasannya masih berlangsung hingga November 2021.

Pun jika alokasi anggaran pemindahan IKN tidak dianggarkan dalam APBN 2022, maka kata Rudy sangat dimungkinkan anggaran didapatkan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

Sehingga pembangunan IKN bisa bukan hanya didanai oleh negara, tapi juga oleh swasta. "Nanti swasta yang akan masuk, nanti harus kita pastikan dan melalui proses," tuturnya.

Rudy menjelaskan, salah satu klausul yang ada di dalam RUU Pemindahan IKN adalah mengenai Otorita IKN. Dimana Otoritas IKN yang akan sebagai penanggung jawab semua pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Saat ini, kata Rudy Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Otorita IKN tersebut sudah selesai, namun belum bisa berjalan karena masih harus menunggu RUU Pemindahan IKN disahkan oleh parlemen.

Sementara ini, karena Otorita IKN belum resmi terbentuk, maka tugas perencanaan, pengkajian, dan pembangunan IKN diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

"Sebagai penanggung jawab (pembangunan IKN) harusnya Otorita IKN. Karena belum ada, sementara ini dilakukan PUPR kajiannya. Perpres (Otorita IKN) semua sudah ada, tapi kan nunggu undang-undang. Semuanya harus berbasis undang-undang dulu, " tuturnya.

Rudy menjelaskan, salah satu yang menjadi klausul pemindahan IKN, juga salah satunya adalah tidak ada pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena semuanya akan ditunjuk langsung oleh Presiden yang menjabat.

"Walikota itu tidak dipilih. Sebagai bagian dari itu, di sana gak ada Pilkada. Pengelola ibu kota itu langsung bertanggung jawab ke Presiden," jelas Rudy.

Dengan demikian, kata Rudy maka otomatis Kepala Otorita IKN ini akan dimandatkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, yang langsung dipilih oleh Presiden.

"Jadi, tidak pakai pilkada si gubernur adalah kepala otorita. Di samping membangun-membangun, dia yang akan mengelola pemerintahan disitu," jelas Rudy.

"Pokoknya (Kepala Otorita IKN) pimpinan daerah, tidak pakai pilih, tidak pakai pilkada (tidak dipilih masyarakat)," kata Rudy menegaskan.

Dalam rapat Bappenas dengan DPR, pemindahan PNS ke IKN sudah disiapkan melalui belanja modal tahun anggaran 2022. Menurut Rudy hal itu adalah kajian persiapan.

Terpenting, kata Rudy aparatur sipil negara (ASN) yang pertama kali dipindah adalah TNI dan Polri. Karena menyangkut keamanan demi mengejar target memulai pemerintahan pada 2024.

"Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan. [...] Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya," jelas Rudy.

Rudy menjelaskan jika RUU Pemindahan IKN bisa segera disahkan paling lambat akhir tahun ini, maka tak khayal pada 2022 sudah bisa dibangun kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.

Namun sekali lagi, kata Rudy semuanya tergantung dengan kondisi penularan pandemi Covid-19 secara nasional.

"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana," ujarnya.

"Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi, semua terkait Covid-19 itu kuncinya. Kalau ini gak jalan (gak ada penurunan kasus), ekonomi susah geraknya," ujar Rudy lagi.

Menurut Rudy IKN sebagai salah satu game changer untuk mendorong perekonomian RI. Pasalnya melalui pemindahan IKN akan banyak menyerap tenaga kerja.

"IKN itu salah satu game changer mendorong perekonomian. Kalau bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak, yang dulu lepas kerjaan bisa cari kerja di situ. Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13.000 tenaga kerja

Semua harus berjalan seimbang," jelas Rudy lagi.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular