Gedung Kementerian Mau Disewakan Demi Pemindahan Ibu Kota RI!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 September 2021 05:50
Gedung kemenkeu
Foto: Gedung Kementerian Keuangan (Dokumentasi CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar kabar kantor-kantor kementerian disewakan. Hal itu menjadi pertanyaan bagi banyak anggota dewan terutama dari Komisi XI DPR RI. Oleh sebab itu, anggota dewan mempertanyakan mengenai fenomena itu dikaitkan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.



Saat ini DJKN pun sedang memetakan kemungkinan instansi mana yang akan pindah terlebih dahulu ke IKN baru. Dengan demikian, gedungnya bisa mulai ditawarkan untuk mendapatkan dana.

"Namun semua tergantung sikon (situasi dan kondisi) instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke IKN baru, sehingga nanti kita bisa memiliki rencana monetisasi," kata dia.

Selain itu, DJKN juga telah melakukan diskusi dengan para pelaku pasar untuk melihat minat akan aset negara yang akan disewakan tersebut. Ini juga sekaligus untuk memastikan agar skema pencarian dana melalui aset negara ini tidak seakan merampas dari pemakainya.

"Kita ingin pastikan saat itu kita lakukan, kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan seolah-olah sita aset. Ini sikonnya akan kita perhatikan," tegasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Antisipasi Covid-19, Pemerintah Blokir Anggaran Kementerian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular