
Faisal Basri: Cukai Rokok Harusnya Naik 50%

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan idealnya tarif cukai rokok naik hingga 50%. Dampaknya akan sangat signifikan untuk menurunkan tingkat perokok di Indonesia.
Apalagi Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Sehingga harus dikurangi demi kesehatan masyarakat.
"Kebijakan harga atau harga adalah faktor utama dalam menentukan orang merokok atau tidak. Kalau mau ekstrim ya naikkan sampai 50%," ujarnya dalam diskusi bersama AJI, Kamis (2/9/2021).
Namun, menurutnya hal tersebut berat dilakukan pemerintah. Sebab, bisa menimbulkan kekacauan atau protes dari pabrik rokok. "Ya tapi gamungkinlah ya (naik 50%)," kata dia.
Oleh karenanya, langkah lain adalah menaikkan tarif secara konsisten setiap tahunnya sesuai dengan roadmap yang sudah ditentukan pemerintah. Misalnya 12,5%, tapi dilakukan secara konsisten.
"Kita tahu kalau cukai rokok sudah pasti naik, tapi naik berapa yang sesuai roadmap saja 12,5% gitu, tapi harus setiap tahun ya. Jangan setiap ada pemilu ditunda," jelasnya.
Ia menekankan, kenaikan cukai ini akan semakin efektif jika dibarengi dengan kebijakan lainnya. Seperti tarif harga jual eceran yang juga harus dinaikkan.
"Tapi jangan lupa naikkan harga jual rokok juga, karena cukai tidak ampuh kalau tidak dinaikkan harga jual," tegasnya.
![]() Infografis: Tarif Cukai Rendah, Harga Rokok RI Termurah di Dunia! |
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Bocoran Kebijakan Cukai Rokok Tahun Depan