Cukai Rokok 2022 Hampir Dipastikan Naik, Kapan Diumumkan?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
26 August 2021 13:01
Infografis: Tarif Cukai Rendah, Harga Rokok RI Termurah di Dunia!
Foto: Infografis/Tarif Cukai Rendah, Harga Rokok RI Termurah di Dunia!/Arie Pratama

Kapan Kenaikan Cukai Rokok 2022 Diumumkan? Ini Kata DJBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan cukai rokok hampir pasti dilakukan untuk tahun 2022. Namun, berapa besaran tarifnya masih belum ditentukan.

Direktur Teknis & Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, untuk besaran tarif akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

"Untuk tarif saya nggak bisa jawab, nanti disampaikan Presiden atau bu Menteri dan Pak Dirjen," ujarnya dalam media briefing, Kamis (26/8/2021).

Sementara itu, untuk waktu penyampaiannya ia menuturkan akan dilakukan sekitar bulan Oktober seperti tahun-tahun sebelumnya saat kondisi normal. Sebab, tahun lalu pengumuman dilakukan sedikit terlambat karena fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.

Pengumuman dilakukan Oktober sebab, masih menunggu kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait APBN 2022. Setelah APBN 2022 disepakati maka Kemenkeu akan melakukan pembahasan berapa tarif kenaikan yang ideal.

Kenaikan tarif yang ditetapkan akan mempertimbangkan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang disepakati untuk tahun 2022.

"Jadi kita harap Oktober sudah mulai (diumumkan), karena kalau Oktober itu perusahaan lebih mudah melakukan forecasting 2022 dan kita penyiapan pita cukai akan lebih tertata rapi," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alarm Keras dari Pabrik Rokok Bila Cukai Naik Lagi 2022!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular