
Jokowi: Malang & Solo Raya Level 3, Semarang Raya Level 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan adanya penambahan wilayah aglomerasi yang masuk dalam kategori wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan perkembangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkini di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi, Senin (30/8/2021).
Jokowi mengatakan kini wilayah aglomerasi yang berada di wilayah penerapan PPKM Level 3 antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Level 4 Diperpanjang, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
