
PPKM Katanya Bikin Ekonomi Mati Suri, Kok Setoran Pajak Naik?

Akan tetapi ada yang menarik. Meski katanya dunia usaha dan rumah tangga 'berdarah-darah', tetapi data lain menunjukkan sebaliknya.
Data itu adalah penerimaan pajak. Setoran pajak menggambarkan denyut perekonomian, karena pajak dibayarkan ketika terjadi penambahan kekayaan (Pajak Penghasilan/PPh) dan saat terjadi transaksi (Pajak Pertambahan Nilai/PPN).
Penerimaan PPh 21, yang dibayar rutin oleh pekerja baik swasta, pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Juli 2021 naik 5,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Sebulan sebelumnya, setoran PPh 21 tumbuh 5%.
Sementara sepanjang Januari-Juli 2021, penerimaan PPh 21 akhir tumbuh positif 0,7% yoy. Jauh membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh -5% yoy.
Demikian pula PPN. Pada Juli 2021, PPN Dalam Negeri (PPN DN) tumbuh impresif 51,3% yoy, jauh membaik dibandingkan Juni 2021 yang naik 34,8% yoy.
Pada tujuh bulan pertama 2021, setoran PPN DN melonjak 24,7% yoy. Padahal pada periode yang sama tahun lalu -16,% yoy.
Data setoran pajak ini menggambarkan bahwa ekonomi tidak mati-mati amat akibat PPKM. Masih ada geliat, masih bisa tumbuh.
![]() |
Halaman Selanjutnya --> Sektor yang Terpukul Pandemi Susah Bangkit
(aji/aji)