
Di Balik Rencana RI Setop Ekspor Gas, Pasokan Gas Melimpah!

Jakarta, CNBC Indonesia - RI punya rencana untuk menghentikan ekspor gas pada 2036 mendatang. Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan akan terjadi kelebihan pasokan gas pada 2030.
Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas adalah dalam rangka mendorong pemanfaatan gas di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, ekspor gas dalam 10 tahun terakhir ini menunjukkan tren penurunan. Sementara porsi permintaan domestik terus meningkat.
Menurutnya, porsi gas untuk kebutuhan domestik pada 2015 sebesar 61% dari total produksi gas nasional. Kemudian, naik lagi menjadi 64% pada 2019. Ini berarti, ekspor gas bisa semakin ditekan. Pemanfaatan gas di dalam negeri akan terus didorong hingga pada 2036 ekspor gas bisa mencapai 0%.
"Ada pun di tahun 2036 kita sudah akan menghentikan ekspor gas nol, kita manfaatkan dalam negeri di tahun 2036," papar Djoko dalam acara 'DETalks - Penggunaan Gas Bumi Menuju Transisi Energi', Selasa (24/08/2021).
Ekspor gas RI sejak 2010 menunjukkan tren penurunan. Ekspor gas pada 2010 sebesar 4.336 miliar British thermal unit per hari (BBTUD), lalu pada 2011 turun menjadi 4.078 BBTUD, lalu pada 2012 turun lagi menjadi 3.631 BBTUD, pada 2013 turun lagi menjadi 3.402 BBTUD.
Selanjutnya, pada 2014 sebesar 3.237,2 BBTUD, lalu pada 2015 sebesar 3.090,3 BBTUD, pada 2016 turun lagi menjadi 2.859,8 BBTUD, lalu pada 2017 turun tipis menjadi 2.736,3 BBTUD, pada 2018 turun lagi menjadi 2.668,9 BBTUD, lalu pada 2019 menjadi 2.155,3 BBTUD, dan terakhir pada 2020 menjadi 2.108,2 BBTUD.
Sementara pemanfaatan gas untuk domestik terus mengalami peningkatan meski pada 2020 mengalami penurunan. Penurunan konsumsi gas domestik pada 2020 ini menurutnya juga dipicu karena adanya pandemi Covid-19.
"Dari waktu ke waktu pemanfaatan gas dalam negeri terus naik, tapi tahun 2020 turun kembali karena pandemi," tuturnya.
