
Fenomena Lapangan Golf 'Nangis Darah', Lahan Golf Diobral?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis lapangan golf termasuk yang harus 'nangis darah' saat mengalami tekanan kuat karena harus buka tutup selama penerapan PPKM ketat. Dampak pekerja di bisnis ini harus dirumahkan hingga diupah ala kadarnya dengan sistem harian.
Seperti halnya bisnis di sektor lain, banyak pelaku usaha yang harus menjual asetnya demi bisa bertahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pemilik lapangan golf sampai rela menjual asetnya?
"Belum ada, setahu saya sampai saat ini belum ada dengar (penjualan lapangan golf) ya," kata International Relation Officer Golf Club Managers Association of Indonesia (GCMAI) Widya Tirta Putra kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/8/21).
Kondisi berbeda memang terjadi di beberapa sektor usaha seperti ruko dan gedung, dimana pemiliknya harus rela menjual aset-asetnya demi mendapatkan uang segar. Namun, pengelola lapanganĀ golf kini sudah mulai mendapatkan harapan setelah kembali diizinkan buka.
Saat ini, Pemerintah sudah mengizinkan lapangan golf di beberapa wilayah untuk beroperasi kembali. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, tempat olahraga dengan syarat tertentu di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya sudah boleh kembali buka.
Pembukaan kembali usaha bakal banyak membantu situasi sebulan lalu, dimana pelaku usaha tidak mendapatkan pemasukan sebulan ini.
"Beratnya di industri karena seberapa kuat industri bisa bertahan karena setiap bulan nggak ada income tapi cost operasional jalan terus, walau bisa efisiensi tapi seberapa jauh karena cashflow beda-beda tiap perusahaan," sebut Widya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Orang Kaya Makin Susah, Bisnis Golf 'Nangis Darah'