Pidato dalam Rangka HUT ke-76

Sadar Kebijakan Soal Covid Berubah-ubah, Ini Alasan Jokowi!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Senin, 16/08/2021 09:32 WIB
Foto: Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021. (Tangkapan layar youtube DPR RI).

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran cepat kasus positif covid-19 dalam satu setengah tahun terakhir membuat pemerintah terpaksa memberlakukan pengetatan mobilitas berulang kali. Bahkan sering terlihat berubah-ubah di setiap waktunya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui hal tersebut. Namun tujuan dan arah kebijakan pemerintah dalam penanganan covid tetap konsisten. Sementara strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu,
dengan merujuk kepada data terkini," ungkap Jokowi dalam sidang tahunan MPR, Senin (16/8/2021).


"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten," terangnya.

Menurut Jokowi, kebijakan yang dinamis diperlukan seiring dengan mutasi virus yang begitu cepat dan semakin ganas. Masyarakat yang tertekan secara ekonomi juga perlu dipastikan mampu bertahan.

"Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," papar Jokowi.

Inilah yang disebut dengan keseimbangan gas dan rem untuk sisi kesehatan dan ekonomi sebagai acuan pemerintah dalam mengatasi pandemi covid.

"Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan
keadaan, dari hari ke hari secara cermat," pungkasnya.

Pemerintah juga memberikan sederet bantuan sosial. Di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan. Subsidi Kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

"Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Sowan ke Jokowi, Bahas Diplomasi & Komoditas Strategis