
China Sonangol Ingkar Janji, Media Group Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, CNBC Indonesia- Pasca PKPU yang berujung perdamaian, ternyata persoalan pembangunan menara kembar bernama Indonesia 1 di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, masih berlanjut.
Adalah PT Media Property Indonesia (MPI), yang merupakan bagian dari Media Group, melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. CSMI adalah pemilik menara kembar Indonesia 1, yang bakal menjadi menara tertinggi di Indonesia. Mayoritas saham CSMI dimiliki oleh China Sonangol Real Estate (CSRE), dan sebagian saham minoritas dimiliki oleh MPI.
Kepada CNBC Indonesia, CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib mengatakan ada 2 hal yang menyebabkan pihaknya akhirnya bersuara dan mengambil langkah hukum terkait kerja sama bermasalah ini.
"Kami selama ini memilih diam, namun akhirnya bersuara karena jangan sampai kejadian ini menjadi preseden bahwa perusahaan asing bisa menginjak-nginjak harga diri Indonesia," ujar Mirdal Akib, Rabu (5/8/2021).
Mirdal menjelaskan bawah hal yang pertama adalah China Sonangol Real Estate (CSRE) belum memenuhi kewajibannya dalam mengakui kepemilikan MPI di Gedung Indonesia 1. Pada awalnya, kepemilikan MPI di CSMI hanya 1%, namun CSRE menjanjikan kepemilikan menjadi 30% dengan dasar perhitungan valuasi dan lain-lain.
"Dalam perjalanannya mereka bilang hanya memberikan 10% kepemilikan saham di CSMI. Namun, hal ini juga belum direalisasikan sampai sekarang," ujar Mirdal.
Dasar kedua yang menjadi alasan MPI melakukan laporan ke Polisi adalah bahwa CSRE disinyalir sudah mengalihkan kepemilikan saham di CSMI kepada pihak lain. Informasi aksi korporasi ini dikabarkan dilakukan di Singapura beberapa waktu lalu.
"Siapapun yang kemudian mau melakukan deal baik itu akuisisi, pembelian saham CSMI dan lain-lainnya agar dihentikan sampai proses antara MPI dan CSMI selesai terlebih dahulu," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setiap aksi korporasi, terutama yang bersifat pelepasan kepemilikan saham, harus melibatkan dan diketahui oleh pemegang saham lainnya. "Sangat tidak etis apabila ada corporate action yang dilakukan tanpa melibatkan pemegang saham lainnya," ujar Mirdal.
Mirdal menegaskan bahwa gedung Indonesia 1 yang dimulai pembangunan pada 2015 merupakan salah satu simbol kebangkitan ekonomi Indonesia. Di saat ekonomi kawasan sedang diterpa krisis taper tantrum, ada kesepakatan antara perusahaan China dan Indonesia untuk membangun gedung tertinggi di Indonesia.
Tak main-main peresmian ground breaking Gedung Indonesia 1 dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Mei 2015.
"Perlu diingat bahwa ini merupakan gedung pertama yang diresmikan ground breaking-nya oleh Jokowi setelah beliau jadi Presiden. Karena gedung ini adalah simbol kebangkitan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Menara kembar Indonesia One mencakup dua gedung North Tower dan South Tower. Pencakar langit kembar ini didesain oleh Mercurio Design Lab dengan partner lokal PT Anggara Architeam. Ketinggian masing-masing menara mencapai 303 meter. Indonesia 1 North Tower mencakup 64 lantai dan akan difungsikan sebagai bangunan apartemen dan perkantoran.
Sementara Indonesia 1 South Tower memiliki jumlah 60 lantai, meskipun ketinggian strukturnya sama. Nantinya gedung tersebut akan difungsikan sebagai area perkantoran. Dua gedung ini dirancang seluas lebih dari 204.000 meter persegi
Pada tahun lalu, CSMI sebagai pemilik gedung Indonesia 1 digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh emiten kontraktor Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk (ACST), China Construction Eighth Engineering Division (CCEED), dan PT Bintai Kindenko Engineering Indonesia, karena ada sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan. PKPU tersebut berujung pada perdamaian.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Media Group Buka Suara Isu Peralihan Owner Gedung Indonesia 1
