
Sengkarut Proyek Gedung Indonesia 1, Ini Cerita Lengkapnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Progres Proyek Menara kembar Indonesia 1 yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta telah mencapai 70%. Namun, pembangunan terhambat karena ada sengketa antara para pemilik, yakni PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dengan PT Media Property Indonesia, yang merupakan bagian Media Group.
Kerjasama antara China Sonangol Real Estate (CSRE) dengan Media Group awalnya terjalin pada 7 tahun yang lalu atau tepatnya pada 2014.
Kala itu, keduanya sepakat untuk membangun beberapa proyek, salah satunya adalah Gedung Indonesia 1. Gedung yang digadang-gadangkan menjadi paling tinggi di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi simbol investasi asing di Indonesia.
"Pada 2014 ada satu trigger memberikan contoh investasi itu. Tahun 2015 kemudian Ground Breaking, diresmikan oleh Presiden Jokowi. Media Group mendapatkan tanah premium bekas EX di Thamrin," ujar CEO Media Group, M Mirdal Akib kepada CNBC Indonesia dalam program Power Lunch, Selasa (10/8/2021).
Berangkat dari kerjasama itulah, kedua belah pihak sepakat membuat PT China Sonangol Media Investment (CSMI) dan membangun gedung Indonesia 1 di lahan strategis tersebut. Adapun kontribusi saham, 70% yang merupakan mayoritas dipegang oleh CSRE dan 30% alias minoritas dipegang oleh Media Group melalui anak usahanya yaitu PT Media Property Indonesia (MPI).
"Berjalan terus, proses bisnis biasa dengan tujuan lebih besar. Bagaimana membangun ekonomi Indonesia untuk membangun image di luar," katanya.
Setahun kemudian tepatnya pada tahun 2016, terjadi perubahan saham pengendali pada tubuh CSRE sehingga ada beberapa perubahan administrasi yang belum dirampungkan. Tak hanya sampai situ, mulai banyak praktik yang dilakukan CSRE dan yang menurutnya tak sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
"Salah satunya banyak aksi korporasi tanpa melibatkan pemegang saham 30%," imbuhnya.
Bahkan belakangan, ada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang terjadi dan Media Group mengetahui hal itu dari pemberitaan media massa. Imbasnya, pembangunan Indonesia 1 meleset dari target yang awalnya selesai pada 2020.
"Ini yang disayangkan. Belum lagi banyak keputusan yang bisa dilakukan bersama dan meminimalisir risiko. Target pembangunan gedung selesai 2020, kemudian terhenti karena pandemi. Tapi disayangkan kalau ada diskusi, bisa diselamatkan. Belum lagi kewajiban administrasi RUPS belum dilakukan 1 tahun sehingga direksi vakum," ujarnya.
Menurut dia, jika ada diskusi secara serius maka bisa menyelamatkan beberapa hal salah satunya tenaga kerja. Dengan adanya gugatan PKPU serta kewajiban administrasi hingga belum juga dilakukan RUPS dalam kurun setahun, membuat Media Group harus mengambil tindakan tegas.
"Ini yang terus ditagih secara etics, surat menyurat, diskusi. Ini sampai sekarang belum terealisasi. Dasar itu kami menggugat kepada Polda metro Jakarta," jelasnya.
Tak hanya persoalan administrasi, beredar informasi bahwa China Sonangol telah menjual kepemilikan di CSMI kepada pihak lain. Pembeli saham CSMI ini disebut-sebut merupakan pengusaha Indonesia yang memiliki grup usaha besar.
"Lagi-lagi kami selalu mendengar (informasi ini) dari pihak lain. Apakah ini rumor atau tidak, kami mendapatkan informasi ada peralihan saham, otomatis mengalihkan kepemilikan saham di Indonesia 1," ujarnya.
Kini dia berharap pembangunan gedung Indonesia 1 akan segera rampung karena perkembangannya sudah mencapai 70%. "Harapan kami cepet selesai, cuma administrasi manajemen. Segera lakukan RUPS. Gedung ini sudah 70%. Butuh 1-1,5 tahun untuk selesai," ujarnya.
Gedung Indonesia 1 terdiri dari dua tower yaitu Tower Timur dan Tower Selatan. Masing-masing terdiri dari 55 dan 59 lantai dengan basement sebanyak 7 lantai.
"Ini gedung pertama yang terkoneksi langsung dengan MRT, konsepnya Green (building)," tegasnya.
Adapaun harapan pembangunan gedung Indonesia 1 dilanjutkan karena negara butuh tenaga kerja lebih banyak untuk bisa melanjutkan ini. "Ekonomi berputar di kawasan itu. Semua sudah, tinggal permasalahan administrasi," katanya lagi.
Adapun menyoal laporan MPI ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dilakukan CSMI bukanlah tanpa alasan. Ada dua dasar laporan Polisi tersebut dibuat, yakni pertama China Sonangol Real Estate (CSRE) belum memenuhi kewajibannya dalam mengakui kepemilikan MPI sebesar 30% di Gedung Indonesia 1.
Dasar kedua adalah CSRE disinyalir sudah mengalihkan kepemilikan saham di CSMI kepada pihak lain. Informasi aksi korporasi ini dikabarkan dilakukan di Singapura beberapa waktu lalu.
"Jadi kami harap, apa yang kami dengar, kami yakin itu benar ada indikasi ke sana, jangan dilakukan dulu. Sementara kepemilikan saham di CSMI belum clear. Jangan sampai pihak ini akan ikut terjebak sengketa yang belum jelas ini," pungkasnya.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Media Group Buka Suara Isu Peralihan Owner Gedung Indonesia 1
