OJK: Pertumbuhan Ekonomi 7% di Kuartal II Bisa Tercapai
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 bisa mencapai 7%. Seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan kredit perbankan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai rapat dewan komisioner OJK, Rabu (4/8/2021)
"Meningkatnya mobilitas masyarakat pada kuartal II/2021 mendorong kenaikan permintaan yang berpengaruh pada kredit yang mulai mencatatkan pertumbuhan cukup tinggi di Juni 2021 sebesar 1,83% (ytd), sehingga prediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 sebesar 7% dapat tercapai," terangnya.
Pertumbuhan ekonomi sebetulnya bisa lebih tinggi dari prediksi tersebut. Akan tetapi lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran menahan laju perekonomian.
"Seiring meningkatnya kasus aktif pada Juni 2021 yang menahan kembali aktivitas masyarakat tercermin turunnya kenaikan aktivitas masyarakat dari 6,7% (Mei 2021) menjadi 5,2%, dapat sedikit berpengaruh terhadap prediksi semula," papar Wimboh.
Konsumsi masih menopang pertumbuhan ekonomi hingga kuartal II. Memasuki kuartal III, konsumsi akan dipengaruhi oleh kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berubah menjadi PPKM sesuai kondisi daerah tertentu.
"Untuk itu, perlu di buka ruang sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih sustain selain sektor konsumsi, yang menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor agar ekonomi dapat tumbuh lebih stabil dan berkesinambungan," ungkap Wimboh.
(mij/mij)