Internasional

UEA Izinkan Lagi Pendatang Negara-negara Ini Masuk, Ada RI?

News - Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
04 August 2021 09:30
Suasana Dubai ditengah pandemi Covid-19. (AP/Kamran Jebreili) Foto: Suasana Dubai di tengah pandemi Covid-19. (AP/Kamran Jebreili)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan untuk melonggarkan aturan masuk bagi beberapa negara yang sebelumnya terkena larangan penerbangan. Izin masuk inin mulai 5 Agustus besok.

Mengutip situs resmi Badan Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA) UEA, ada pendatang dari lima negara saja yang saat ini diizinkan masuk ke Dubai. Sayang, Indonesia tidak masuk dalam lima negara dalam daftar terbaru itu.

"Pelonggaran ini akan berlaku untuk penumpang kategori tertentu dari negara-negara seperti India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, Nigeria, dan Uganda, mulai 5 Agustus 2021," tulis situs resmi itu dikutip Rabu, (4/8/2021).

Namun, status pendatang dari lima negara itu adalah khusus dan bukan pelancong. Ada beberapa syarat seperti mereka telah memiliki izin tinggal dan telah divaksin di UEA sebelumnya.

"Kategori ini termasuk mereka yang memiliki visa tinggal yang sah yang menerima dua dosis vaksin di UEA, dan 14 hari berlalu sejak menerima dosis kedua serta memiliki sertifikat vaksinasi yang disetujui oleh otoritas resmi di negara tersebut," ujar dokumen itu.

UEA juga memberikan izin bagi tenaga kesehatan dan tenaga akademik, termasuk mahasiswa asing. Khusus ini, aturan vaksin dikesampingkan.

"Tenaga medis yang bekerja di dalam negeri juga akan dikecualikan, termasuk dokter, perawat, teknisi baik yang divaksinasi maupun yang tidak divaksinasi."

"Mereka yang bekerja di sektor pendidikan yang mengajar di universitas, perguruan tinggi, sekolah dan institut dibebaskan, terlepas dari status vaksinasi mereka."

Tak hanya itu, para pendatang yang bekerja dalam sektor-sektor pemerintahan UEA serta beberapa kategori yang dianggap dapat memperoleh visa dengan alasan kemanusiaan juga akan diizinkan masuk ke negara itu.

"Orang-orang yang layak mendapatkan pertimbangan kemanusiaan dengan visa tinggal yang sah, pekerja di otoritas pemerintah federal dan lokal ... juga akan dikecualikan," sebut UEA lagi.

Sementara itu, dijelaskan juga bahwa UEA akan mengizinkan kembali penumpang transit untuk dapat melalui bandara-bandara UEA. Nantinya penumpang-penumpang transit akan ditempatkan dalam sebuah mekanisme khusus.

"Perjalanan juga akan dilanjutkan untuk penumpang transit dari semua negara tempat penumpang transit sebelumnya dilarang, asalkan tujuan terakhir pelancong diterima dan tes PCR laboratorium diajukan dalam waktu (72) jam sejak waktu keberangkatan," bunyi aturan itu.

"Bandara negara akan mengalokasikan ruang tunggu khusus untuk penumpang transit sambil mengambil semua tindakan pencegahan dan pencegahan."

Sebelumnya UEA telah mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia seiring dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19. Ini berarti warga RI tak akan bisa melakukan perjalanan ke sejumlah kota di negeri itu seperti Abu Dhabi dan Dubai. Selain itu, UEA juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

Sementara itu UEA sendiri merupakan tempat transit yang lazim digunakan warga RI dan negara Asia lainnya untuk dapat bepergian menuju benua Afrika, Amerika, dan Eropa. Para penumpang ini biasanya menggunakan maskapai Emirates, Etihad Airways, FlyDubai, dan Air Arabia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Wow! UEA Aktifkan Pembangkit Nuklir Pertama di Timur Tenga


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading