
Video
Arab Saudi Denda Turis Pelanggar Aturan Covid Rp 2 Miliar
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 August 2021 12:08
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi memberikan denda 500 ribu riyal (sekitar Rp 1,9 miliar) bagi turis yang melanggar aturan Covid-19. Denda ini akan diberikan kepada turis yang melanggar aturan pembatasan larangan perjalanan, dengan menaiki penerbangan ke negara-negara dengan banyak kasus Covid-19.
Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia, Kamis (03/08/20211)
-
1.
-
2.
-
3.