Gak Kaleng-Kaleng, Seabrek Produk RI Bikin Resah ASEAN-Eropa!

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
Minggu, 01/08/2021 08:00 WIB
Foto: Ilustrasi kelapa sawit. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk ekspor Indonesia saat ini menjadi salah satu hal yang diminati masyarakat dunia. Dilaporkan bahwa produk "Made in Indonesia" saat ini mulai mendominasi dan memiliki daya saing tinggi bila dibandingkan dengan produk-produk negara lain.

Namun, larisnya produk asal RI sendiri telah menjadi ketakutan baru bagi dunia. Sejumlah negara mulai khawatir karena produk Indonesia dikhawatirkan bakal mengganggu dominasi produk domestik mereka. Bukan hanya mendominasi, komoditas asal Indonesia juga membuat banyak negara ketergantungan.

Berikut beberapa kasus yang tengah dan telah dihadapi Indonesia, terkait sengketa perdagangan maupun proteksi perdagangan dengan negara lain maupun di WTO:


1. Kelapa Sawit RI Dihambat Uni Eropa

Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan produksi kelapa sawit sebanyak 36.000.000 metrik ton pada 2016. Sekitar 25,1 juta tonnya diekspor ke luar negeri.

Namun, tingginya produksi itu berarti Indonesia juga memiliki lahan pertanian kelapa sawit yang sangat luas. Bahkan, terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika isu deforestasi (pembukaan hutan) tidak bisa dipisahkan dari industri kelapa sawit.

Mengutip laporan Time Toast, pada 1 Januari 2007 organisasi PBB mengatakan produksi minyak sawit sebagai penyebab utama deforestasi di Indonesia, di mana pembalakan liar dan penanaman kelapa sawit lazim terjadi di 37 dari 41 taman nasional.

Akibat hal itu, pada April 2017 Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi untuk menghapuskan dan melarang penggunaan bahan bakar hayati (biofuel) yang terbuat dari minyak sawit. Menurut laporan The Conversation, larangan itu dapat mengurangi permintaan minyak sawit.

Eropa juga menerbitkan Delegated Regulation yang merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II). Dimana kelapa sawit dianggap sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) atau indirect land-use change (ILUC).

Indonesia melawan dan siap menggugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia. Gugatan sengketa Pemerintah RI terhadap regulasi Renewable Energy Directive II (RED II) Uni Eropa di forum DSB WTO (sengketa DS 593) terus bergulir.

2. RI dan Uni Eropa Ribut Soal Larangan Ekspor Nikel

Produk Indonesia lain yang membuat Uni Eropa ketergantungan adalah nikel. Selama bertahun-tahun, Indonesia mengirim bijih nikel ke Uni Eropa. Namun, RI mengubah kebijakan dengan melarang ekspor bijih nikel dan lebih memilih untuk hilirisasi di dalam negeri.

Namun, Uni Eropa tidak terima dan mengajukan tuntutan terhadap Indonesia sengketa DS 592 - Measures Relating to Raw Materials ke WTO. UE menganggap Undang-Undang RI tentang Minerba menyulitkan untuk bisa kompetitif dalam industri baja, terutama stainless steel karena nikel dipakai sebagai bahan baku stainless steel.

Padahal, komoditas nikel yang diimpor Eropa kecil sekali dari Indonesia dan Uni Eropa menganggap mengganggu produktivitas energi stainless steel. UE juga menganggap ini bagian dari 30 ribu pekerja langsung dan 200 ribu pekerja tidak langsung,

"Pemerintah Indonesia telah siap untuk memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan UE. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan Badan Perdagangan Dunia (WTO)," jelas Mendag Lutfi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/2/2021).

Dari situ bisa tergambar bahwa Uni Eropa ingin melindungi komoditas dan kepentingannya. Namun, Indonesia pun demikian, apalagi di tengah berkembangnya industri nikel. Lutfi menantang WTO bisa membuktikan tuduhan tersebut.

"Kita akan ikuti proses sengketa sesuai proses yang sudah disepakati, kita akan melayani sengketa ini di WTO, dan saya anggap ini proses yang sebagai negara menjunjung tinggi hukum proses baik dan benar jadi kita layani mereka di sana. Kita akan hire pasukan legal terbaik dan kita akan perjuangkan hak-hak perdagangan kita," sebutnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ahli UGM Sebut Kerugian Tambang Raja Ampat Lampaui Kasus Timah

Pages