
Wajib Karantina 14 Hari, Biaya Umrah Bisa Naik 3 Kali Lipat
Jakarta, CNBC Indonesia- Menanggapi ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait keharusan karantina 14 hari di negara ke-3 bagi jamaah Umrah asal Indonesia, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) menyebutkan bahwa aturan ini sangat memberatkan jemaah karena biaya perjalanan umrah akan lebih lama dan naik 3 kali lipat karena perlu penambahan biaya karantina.
AMPHURI mengharapkan pemerintah Indonesia dapat melakukan pendekatan dan lobi Presiden dan Kemenag sehingga bisa membuka peluang pelaksanaan umrah bagi warga RI.
Seperti apa dampak aturan baru bagi pelaksanaan Umrah RI? Selengkapnya simak dialog Daniel Wiguna dengan Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), Bungsu Sumawijaya dalam CNBC Indonesia ((Kamis, 29/07/2021)

-
1.
-
2.
-
3.