Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pak Jokowi Jadi Longgarkan PPKM?

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
25 July 2021 13:53
Presiden Jokowi Saat Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 M, 19 Juli 2021. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 M, 19 Juli 2021. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Rata-rata penambahan kasus Covid-19 dalam 7 hari terakhir memang menurun, begitu juga BOR (bed occupancy ratio) yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.

Meski demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta Indonesia untuk tidak melakukan pelonggaran, bahkan menyarankan pengetatan. Alasannya, tingkat penularan yang sangat tinggi.

"Ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri," ujar lembaga itu, sebagaimana dimuat Reuters, Kamis (22/7/2021).

Dari data mingguan terbaru WHO, tercatat 3,4 juta kasus baru dilaporkan antara 12 hingga 18 Juli. Indonesia menduduki peringkat puncak dalam daftar dengan infeksi baru terbanyak selama periode itu yakni 350.273 kasus atau naik 44% dari minggu sebelumnya.

Indonesia, kini disebut sebagai episentrum kasus Covid-19 di Asia, menggantikan India, bahkan ada yang menyebut episentrum dunia. Oleh karena itu, PPKM yang lebih ketat dikatakan diperlukan guna meredam penyebaran Covid-19.

Meski demikian, Prof. Wiku mengatakan kebijakan PPKM yang dijalankan dari awal bulan ini telah menunjukkan hasilnya. Misalnya terdapat penurunan mobilitas masyarakat serta kasus harian yang mulai turun di dalam negeri.

"Saat ini penerapan PPKM Darurat secara bertahap sudah menunjukkan hasilnya dan salah satunya adalah penurunan mobilitas dan penurunan kasus harian," kata Wiku dalam Keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (20/7/2021).

Sepanjang PPKM Level 3 dan 4 diterapkan, tingkat mobilitas masyarakat Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan data Apple Mobility Index, rata-rata indeks pergerakan masyarakat Indonesia dengan mengemudi selama penerapan PPKM Level 3 dan 4 (3-23 Juli) adalah 79,95. Angka tersebut urun jauh ketimbang rata-rata 20 hari sebelum PPKM diterapkan sebesar 104,80.

idrFoto: Datawrapper

Indeks di atas 100 menunjukkan mobilitas berada di atas kondisi normal sebelum pandemi. Artinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejalan dengan peningkatan mobilitas warganya. Sebelum penerapan PPKM Level 3 dan 4, mobilitas warganya sudah di atas 100, normal seperti sebelum pandemi, bahkan mencapai 161 pada 5 Juni lalu, dan pada akhirnya kasus Covid-19 pun meledak.

Oleh karena itu, dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi, pelonggaran PPKM Level 3 & 4 tentunya membawa risiko peniingkatan mobilitas masyarakat dan kembali naiknya kasus Covid-19. Oleh karena itu, jika PPKM dilonggarkan, peran seluruh elemen masyarakat dengan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan diperlukan agar tidak terjadi lonjakan kasus.

"Jika protokol kesehatan diterapkan sempurna dan aktivitas beresiko dapat diminimalisir dengan baik, maka peluang penularan tentunya akan semakin rendah," jelasnya Prof. Wiku.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular