Warteg Hingga PKL Bakal Dapat Rp 1,2 Juta, Begini Caranya!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 July 2021 15:09
Ilustrasi warteg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indoneesia - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha super mikro seperti warteg hingga pedagang kaki lima.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan kepada sekitar satu juta pelaku usaha agar mereka tetap bertahan di tengah keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Januari 2021.

"Insentif usaha mikro ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya tiga juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk satu juga usaha mikro kecil antara lain warung warteg, PKL," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip, Jumat (23/7/2021).

Program ini hanya berlaku bagi warteg atau PKL yang berada di wilayah PPKM level 4.

Daerah-daerah yang masuk dalam PPKM level 4 telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar wilayah yang masuk kategori PPKM level 4 :

- Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4

- Provinsi Banten yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang

- Provinsi Jawa Barat yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya

- Provinsi Jawa tengah yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang

- Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta

- Provinsi Jawa Timur yang masuk kriteria PPKM level 4 meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Halaman Selanjutnya >>> Mekanisme & Cara Mendapatkan Bantuan

Mekanisme & Cara Mendapatkan Bantuan
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading