Pekerja Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kapan Cairnya?

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 July 2021 13:10
Infografis/cara cek apakah dapat Subsidi Gaji dari Jokowi Foto: Infografis/cara cek apakah dapat Subsidi Gaji dari Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan subsidi upah untuk masyarakat yang kena dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat atau kini statusnya level 4.

Kali ini besaran yang bakal diterima Rp 1 juta untuk jatah dua Juli-Agustus, masing-masing Rp 500 ribu per bulan. Jumlah peserta yang dibidik sebanyak 8 juta pekerja dengan anggaran Rp 8 triliun.

Kapan cairnya?

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengemukakan penyaluran subsidi tersebut kini dalam tahap penyusunan regulasi.

"Sampai saat ini dalam tahap penyusunan regulasi pendukung oleh pemerintah," kata Utoh kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/7/2021).

BPJS Ketenagakerjaan memastikan siap mendukung kebijakan bantuan sosial tersebut sebagai mitra penyedia data. BPJS Ketenagakerjaan akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi tersebut.

"Kami menghimbau kepada perusahaan/pemberi kerja dan peserta untuk selalu memastikan tertib kepesertaan program Jamsostek," kata Utoh.

Adapun data kepesertaan yang perlu dipastikan tertib untuk untuk memastikan perlindungan optimal antara lain kesesuaian data upah, pembayaran iuran tepat waktu, serta bukan merupakan kategori perusahaan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS).

Untuk memastikan ketertiban data yang dilaporkan perusahaan/pemberi kerja, peserta dapat langsung cek melalui aplikasi BPJSTKU dan berkoordinasi dengan bagian kepegawaian atau HRD," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Wilayah PPKM Level 4 Ini Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading