Warteg Hingga PKL Bakal Dapat Rp 1,2 Juta, Begini Caranya!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 July 2021 15:09
Aktifitas pedagang di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 30/9. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan hingga 11 Oktober untuk menekan laju penyebaran kasus covid-19. Para PKL yang terlihat berjualan didominasi pedagang pakaian. Namun ada juga pedagang makanan dan minuman. Untuk diketahui, pemerintah menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi masyarakat di pasar demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Pengelola pasar diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan melakukan disinfeksi secara berkala. Panduan mengenai protokol kesehatan di pasar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Panduan kesehatan ditujukan kepada pengelola, pedagang, pekerja, dan pengunjung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Ilustrasi warteg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah saat ini masih merumuskan mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Rencananya, bantuan ini memang akan disalurkan melalui koordinasi aparat keamanan TNI/Polri.

Nantinya, mekanisme akan diatur melalui pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan ini hanya perlu melampirkan data yang mendukung seperti izin usaha, lokasi usaha, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Disertai dokumentasi foto yang memadai. Data NIK ini mendapatkan cleaning atau pembersihan data melalui BPKP, NIK sejalan dengan data di Kementerian Dalam Negeri," kata Airlangga.


[Gambas:Video CNBC]

(cha/cha)
HALAMAN :
1 2
Artikel Selanjutnya

Bu Risma, Pak Jokowi Geram Data Bansos Tak Akurat!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading