Begini Ternyata Tren Subsidi Listrik RI Sejak 2015-2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Tren subsidi listrik sejak 2015 sampai dengan tahun 2021 mengalami tren penurunan dibandingkan dengan 2013 dan 2014. Subsidi listrik tahun 2013 mencapai Rp 101,2 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp 99,3 triliun.
Angka subsidi listrik turun drastis pada 2015 menjadi Rp 56,55 triliun. Lalu, pada 2016 subsidi listrik naik tipis menjadi sebesar Rp 58,04 triliun.
Berdasarkan data paparan yang disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nurhayatin Finahari, disebutkan bahwa pada 2015 sampai dengan tahun 2016 sebanyak 12 golongan pelanggan diterapkan penyesuaian tarif atau tariff adjusment (tidak disubsidi).
"Sesuai dengan UU No 30 Tahun 2007 tentang energi, dan UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan bahwa pemerintah dan pemda sediakan dana kelompok masyarakat tidak mampu," jelasnya dalam diskusi acara Ruang Energi, Kamis (22/07/2021).
Kemudian, subsidi listrik pada 2017 turun menjadi sebesar Rp 45,74 triliun, namun pada 2018 meningkat lagi menjadi Rp 48,10 triliun, lalu tahun 2019 kembali meningkat menjadi Rp 51,71 triliun, dan pada 2020 karena ada pandemi turun menjadi Rp 47,99 triliun.
Tahun 2021 ini pemerintah memproyeksikan subsidi listrik akan naik menjadi kisaran Rp 53,59 triliun. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pada 2017-2021 sebagian golongan rumah tangga 900 VA (R1/900VA-RTM) tidak disubsidi.
"Tahun 2020 realisasi subsidi listrik Rp 47,99 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 53,59 triliun sesuai APBN," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran subsidi listrik Rp 53,59 triliun pada tahun ini belum termasuk dengan stimulus kelistrikan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19. Stimulus kelistrikan ini berupa diskon tarif listrik dan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen.
"Dan aggaran ini belum termasuk stimulus ketenagalistrikan dalam menghadapi Covid-19, ini perkembangan subsidi listrik dan belum termasuk stimulus pemerintah," tuturnya.
Kementerian ESDM memproyeksikan tambahan kebutuhan anggaran untuk subsidi diskon listrik sepanjang 2021 mencapai Rp 11,72 triliun, sedikit lebih besar dari yang diperkirakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 11,6 triliun.
Ida mengatakan, perkiraan tersebut sudah dengan mempertimbangkan realisasi subsidi untuk diskon listrik pada semester I 2021 sebesar Rp 6,75 triliun untuk 32,90 juta pelanggan.
Pada Januari-Juni 2021 realisasi subsidi tersebut terdiri dari subsidi untuk diskon tenaga listrik Rp 5,39 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 1,35 triliun.
Dia merinci, kebutuhan anggaran pada triwulan III tahun 2021 atau Juni sampai September sebesar Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp 1,99 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 442,7 miliar.
"Untuk Triwulan III diskon tarif rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil target pelanggan 25,7 juta, kebutuhan anggaran Rp 1,99 triliun, dan untuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen Rp 442,7 miliar untuk 1,13 juta pelanggan," jelasnya dalam diskusi acara Ruang Energi, Kamis (22/07/2021).
Lebih lanjut Ida menyampaikan, pada triwulan IV 2021 kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,54 triliun untuk 27,12 pelanggan, terdiri dari subsidi untuk diskon tarif tenaga listrik Rp 2,08 triliun, dan pembebasan rekening minimum dan dan biaya beban/abonemen Rp 463,1 miliar.
"Sehingga total selama tahun 2021 sebesar Rp 11,72 triliun, yang terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp 9,46 triliun dan biaya beban/abonemen Rp 2,26 triliun," jelasnya.
(wia)