MARKET DATA

Subsidi & Kompensasi Listrik Naik Tiap Tahun, Ini Datanya

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
04 June 2026 20:15
Ilustrasi Meteran Listrik. (Dok. PLN)
Foto: Ilustrasi Meteran Listrik. (Dok. PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa tidak adanya penyesuaian tarif listrik dalam jangka waktu yang cukup panjang, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan subsidi dan kompensasi listrik di Indonesia dari tahun ke tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini relatif tidak mengalami perubahan sejak 1 Januari 2017. Akibatnya, beban subsidi dan kompensasi listrik yang harus ditanggung pemerintah mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Ini menjadi salah satu faktor utama yang menjadikan beban subsidi maupun kompensasi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun," kata Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Ia lantas memaparkan bahwa total subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berikut datanya:

  • Tahun 2020: Rp64,69 triliun
  • Tahun 2021: Rp73,72 triliun.
  • Tahun 2022: Rp123,13 triliun
  • Tahun 2023: Rp142,63 triliun
  • Tahun 2024: Rp177,25 triliun
  • Tahun 2025: Rp200,19 triliun.

"Untuk tahun 2026 ini sesuai APBN ditetapkan subsidi listrik sebesar Rp100,83 triliun dan diproyeksikan kebutuhan kompensasi sebesar Rp144 triliun. Apabila kita lihat hingga April ini, maka realisasi pembayaran subsidi listrik dan kompensasi telah mencapai Rp59,9 triliun dengan rincian subsidi Rp30 triliun dan sisanya kompensasi Rp29,94 triliun," paparnya.

(wia) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Investigasi Padamnya Listrik di Jakarta Kemarin


Most Popular
Features